Pendaftaran JARVIS Mandiri sudah bida dilakukan mulai Senin, 6 Juni hingga Minggu, 3 Juli 2022 melalui website jarvis.kemenperin.go.id/morowali
Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Industri Logam Morowali Jalur Penerimaan Vokasi Industri Mandiri (JARVIS Mandiri) Tahun 2022 Resmi dibuka. Pendaftaran JARVIS Mandiri sudah bida dilakukan mulai Senin, 6 Juni hingga Minggu, 3 Juli 2022. (Untuk mendaftar, klik di sini)
Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Industri Logam Morowali Jalur Penerimaan Vokasi Industri Mandiri (JARVIS Mandiri) Tahun 2022 Resmi dibuka. Pendaftaran JARVIS Mandiri sudah bida dilakukan mulai Senin, 6 Juni hingga Minggu, 3 Juli 2022. (Untuk mendaftar, klik di sini)
Jalur Penerimaan Vokasi industri Mandiri (JARVIS Mandiri) merupakan jalur penerimaan yang dilaksanakan khusus untuk Politeknik Industri Logam Morowali. Sebelumnya telah dilaksanakan penerimaan mahasiswa baru Jalur Vokasi Industri Bersama (JARVIS Bersama), yang merupakan jalur seleksi serentak untuk seluruh unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian RI. Pada JARVIS Bersama yang lalu, terdapat 2,066 pendaftar di Politeknik Industri Logam Morowali.
Untuk mendaftar JARVIS Mandiri, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan peserta, antara lain:
- Pertama-tama, peserta wajib melakukan Pendaftaran Akun pada menu Pendaftaran.
- Setelah itu mengisi Formulir Pendaftaran di halaman login masing-masing peserta.
- Jika data peserta sudah divalidasi peserta dapat mencetak kartu ujian pada halaman login masing-masing peserta. Kartu Ujian dapat di download dan dicetak pada tanggal 4 Juli 2022 dengan jadwal tertera pada kartu ujian.
Peserta yang mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi berkas berhak untuk mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan pada 8 Juli 2022. Tes tulis dilaksanakan secara online. Hasil pengumuman tes tulis diumumkan pada 11 Juli 2022 dan dapat dilihat pada menu Pengumuman. Peserta yang lolos tes tertulis akan dipanggil untuk mengikuti wawancara secara online. Apabila terdapat perubahan jadwal, panitia akan menginformasikannya melalui jarvis.kemenperin.go.id/morowali/pengumuman